“Dan di antara tanda-tandanya adalah bahwa Dia menciptakan pasangan untukmu dari dirimu sendiri sehingga kamu dapat menemukan kenyamanan dan ketenangan di dalamnya, dan Dia menempatkan di antara kamu cinta dan kasih sayang; pasti ada tanda-tanda dalam hal ini untuk orang-orang yang merenung” (30:21)
Dalam Islam pria adalah wali dan pemelihara istri mereka. Menurut Alquran, Allah telah menyatakan, dan bukan terserah pria, wanita atau masyarakat untuk melakukan sebaliknya. Suami adalah pengambil keputusan dan pemberi nafkah, namun tidak hanya dalam hal keuangan. Suami juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan emosional dan psikologis istrinya juga.
Mari kita bahas beberapa tanggung jawab khusus suami dalam buku nikah terhadap istrinya menurut Sunnah dan Alquran tentang pernikahan Muslim:
- Para suami harus bersabar terhadap istrinya terlebih jika ada yang tidak disukai dari dirinya.
- Penting bagi suami untuk menepati janji yang dia buat kepada istrinya saat menikah.
- Dia tidak bisa memerintahkannya untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan agama. Nabi (saw) berkata, “Tidak ada ketaatan karena makhluk ketidaktaatan pada Pencipta”.
- Menghormati dan memperhatikan istri dan kebutuhannya.
- Nabi (saw) menasihati pria muda untuk menikah, “karena itu menurunkan pandangan dan ke atas alat kelamin”. Oleh karena itu, suami sebaiknya tidak mencari hubungan seksual selain istri.
- Suami harus menyimpan rahasia keluarganya untuk dirinya sendiri daripada pergi keluar dan berdiskusi dengan orang lain.
- Seorang suami Muslim yang baik harus mempercayai istrinya sepenuhnya dan mendengarkan nasihatnya kapan pun dia memilih untuk memberikannya.
- Nabi (saw) mengatakan bahwa hadiah atau sedekah (sadaqa) terbaik adalah yang dihabiskan untuk istri seseorang. Jadi bermurah hatilah pada istrimu.
- Jika seorang suami mampu, dia harus menyewa bantuan untuk istrinya untuk pekerjaan rumah tangga, seperti memasak, bersih-bersih, dll.
- Suami tidak boleh menempatkan istrinya dalam posisi yang memalukan atau membicarakannya dengan teman atau pria lain.
- Jika terjadi perselisihan, jangan terburu-buru untuk bercerai tetapi cobalah mencari perbedaan jika memungkinkan. Menurut Al-Qur’an, “(setelah mengumumkan perceraian) dia harus dipertahankan untuk menghormati atau dilepaskan dalam kebaikan” (2: 228).
- Jika ada sesuatu tentang istri yang tidak menyenangkan suami, dia tidak boleh terus-menerus memikirkannya, sebaliknya dia harus mencari atribut positif dan memujinya.
- Suami hendaknya tidak menjauhi istrinya dan menahannya dalam keadaan mengantisipasi, untuk waktu yang lama tanpa persetujuan istrinya. Allah berfirman “Jangan berpaling (dari istrimu) sama sekali, sehingga membiarkannya tergantung. Jika kamu datang pada pemahaman yang ramah dan mempraktikkan pengendalian diri, maka Allah Maha Pengampun, dan penyayang” (4: 129)
Baca Juga: Melakukan Service Toyota dengan Mudah dan aman